Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Nama Komentar
M. Ali Wafa. M
Pasrujambe Kec.Pasrujambe
Waktu pengiriman : 21 April 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
assalamualaikum wr. wb saya menilai pembangunan di lumajang ini bisa di bilang cukup lambat di banding dengan kabupaten atau kota tetangga apalagi di pedesaan yang jauh dari kota sedangkan bantuan pemerintah untuk desa bisa di bilang cukup besar yakni sekitar 1m/pertahun tapi untuk pembangunannya di laksanakan setiap 2-3 tahun jenjang. kemanakah dana bantuan tersebut apakah tidak di optimalkan secara maksimal sedang banyak masyarakat yang mengeluh dalam pembangunan terutama pada jalan di dusun-dusun tersebut. seharusnya dengan data tersebut untyk satu desa bisa memperbaiki desa tersebut dari jalan, selokan, pembangunan untuk air bersih dan lain sebagainya dalam tahapan-tahapan tertentu, ada bantuan untuk pembanguna jalan hanya diberi 400 m sedangkan proposalnya sekitar 1k, apakah ini memang benar-benar disetujuan hanya separoh dari pemerintah atau bagaimana? saya cuma berharap dana pemerintah di alokasikan sebaik mungkin dan tepat sasaran serta pengawasan ketat agar tidak di salah gunakan. terima kasih wassalam.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dwi
Karangsari Kec.Sukodono
Waktu pengiriman : 21 April 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
assalamualaikuk wr wb, kami ingin menyampaikan beberapa keluhan mengenai pemilu kemaren. bahwasannya kami mewakili sebagai istri saya kurang merasa tidak di anggap sebagai warga dilingkungan desa karangsari padahal istri saya sudah masuk warga karangsari sudah 2 thn punya kk baru dan ktp. tpi kenapa 2x periode pemilu kok tidak mendapatkan undangan pencoblosan. apa krn data saya yg di desa tidak dicatat oleh perangkat desanya, ato memang data dari pusat yg belum masuk dta pemilih tetap di desa karangsari. apa krn perngkat desanya yg tidak bekerja dgn maksimal cmn makan gaji buta saja pkrjaannya. la pda saat saya mngurusi kpntingan didesa, perangkat desa baru buka skitr jm 10 gitu saja jm 12 sudh tutup. la trus desa gunane gawe opo. lek ndak enek gunane di tutup ae desaane sak perangkate pisan dilereni kabeh.la lek penggaweane kyk gt trus la masyarakat gk terlayani dgn baik.aplgi ditambah wktu mau daftar di tps 10 terdekat ditolak oleh pnitia dilempar ke tps 11 malah ditolak juga. pdahal istri sya sudah bawa ktp asli. tpi knapa tidak dilayani dgn baik. pdahal kn tinggal pkek ktp asli kn sdh bisa dftar nyoblos. tapi knapa ditolak oleh panitianya. apa panitia tidak mngerti smua alias tidak pecus. monggo diberitahukan kalau jdi panitia kpps itu jgn milih sing ndak ngerti opo-opo.sdm e rendah. biar thn yg akan datang wktu pemilu tidk terjadi yg terulang kyak kmaren. trimkasih.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Marizka Dwianti Prasetyaningrum
Tukum Kec.Tekung
Waktu pengiriman : 15 April 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Komunikasi dan Informatika
mohon maaf untuk aplikasi absen siperlu menurut saya bagus sekali dan sudah mengikuti era informasi yang semakin maju, tetapi apa tidak lebih menyulitkan pegawai jika hanya sekedar untuk absensi saja pegawai diwajibkan memiliki hp android versi terbaru yang compatible dengan versi aplikasi siperlu? memang benar hal ini bisa membuat pegawai2 lebih disiplin dalam hal absen kerja tetapi menurut saya yang juga pernah belajar tentang informatika, apa tidak lebih mudah dan efisien bagi pemerintah maupun pegawai jika aplikasi dibuat secara dekstop saja? jadi diberikan pc yang memadai disetiap sekolah absen dengan image scanner sehingga disiplin tetap disiplin tetapi tidak perlu menghabiskan uang untuk beli hp android baru hanya demi aplikasi android yang compatible dengan versi android yang baru2 saja. dan saya juga mendengar info jika dalam waktu dekat akan diberlakukan absen image scanner melalui android. disini apakah aplikasi bisa dipakai untuk semua versi android? atau hanya untuk versi terbaru saja? apakah yang baru beli hp android harus beli lagi jika hanya bisa diakses dengan versi yang terbaru saja? disarankan juga untuk aplikasi siperlu mohon ditambahkan menu untuk ijin kerja, mungkin bisa ditambah fitur kamera untuk memfoto surat dokter bagi yang sakit sehingga untuk pegawai yang berhalangan masuk kerja karena sakit tidak terbebani dengan absensi yang semakin bagus ini. terimakasih dan mohon maaf jika ada salah dari saran saya :)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sunik
Selok Anyar Kec.Pasirian
Waktu pengiriman : 15 April 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
yth.dispendukcapil lumajang. mohon penjelasan tentang apa saja syarat2: 1.membuat akta kelahiran. 2.merubah/ pecah kk. mohon maaf dan terima kasih.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Evi Anggraeni
Grati Kec.Sumbersuko
Waktu pengiriman : 12 April 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Komunikasi dan Informatika
untuk siperlu yang versi 3.0 baru tolong diupdate agar compatible dengan semua hp. karena di hp asus zenfone 4 tidak bs didownload. (tidak muncul di pencarian playstore) lalu apakah solusinya harus membeli hp lagi? maukah dinas komunikasi dan informatika membelikan hp yg compatible dengan siperlu yg baru? ????
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------