Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
M. Ali Wafa. M
Pasrujambe Kec.Pasrujambe
Waktu pengiriman : 21 April 2019
Pengaduan Kepada : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

assalamualaikum wr. wb saya menilai pembangunan di lumajang ini bisa di bilang cukup lambat di banding dengan kabupaten atau kota tetangga apalagi di pedesaan yang jauh dari kota sedangkan bantuan pemerintah untuk desa bisa di bilang cukup besar yakni sekitar 1m/pertahun tapi untuk pembangunannya di laksanakan setiap 2-3 tahun jenjang. kemanakah dana bantuan tersebut apakah tidak di optimalkan secara maksimal sedang banyak masyarakat yang mengeluh dalam pembangunan terutama pada jalan di dusun-dusun tersebut. seharusnya dengan data tersebut untyk satu desa bisa memperbaiki desa tersebut dari jalan, selokan, pembangunan untuk air bersih dan lain sebagainya dalam tahapan-tahapan tertentu, ada bantuan untuk pembanguna jalan hanya diberi 400 m sedangkan proposalnya sekitar 1k, apakah ini memang benar-benar disetujuan hanya separoh dari pemerintah atau bagaimana? saya cuma berharap dana pemerintah di alokasikan sebaik mungkin dan tepat sasaran serta pengawasan ketat agar tidak di salah gunakan. terima kasih wassalam.

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tanggal : 27 April 2019

Penggunaan Dana desa menjadi kewenangan desa dalam pengelolaannya, namun sasaran kegiatan mengacu pada APBdes ( anggaran pendapatan belanja desa) yg selalu didahului dengan proses perencanaan program pembangunan dengan musyawarah masyarakat sampai musyawarah desa. Jadi sasaran merupakan hasil musyawarah masyarakat di desa... Sebaiknya memang masyarakat aktif dalam acara musyawarah pembangunan di desa, agar mengetahui apakah sasaran sudah tepat atau belum.

Mengenai adanya usulan pekerjaan jalan  yg tidak sesuai dengan proposal bisa jadi usulan tersebut dalam  penyusunan proposal belum benar2 dilakukan perencanaan teknis Dan Rencana anggaran yang tepat, sehingga pada saat pelaksanaan dengan menggunakan harga saat pelaksanaan ternyata terjadi kekurangan biaya dari anggaran yang diusulkan... Sebaiknya saat mengusulkan proposal pekerjaan fisik melibatkan personil atau tenaga konsultan yang professional. 

Terima kasih atas sarannya .. pemerintah selalu melakukan pengawasan ke seluruh pekerjaan melalui berbagai media Dan peran...namun peran masyarakat dalam pengawasan juga membantu pemerintah daerah melalui koridor aturan yg sesuai