Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Nama Komentar
Yudha
Penanggal Kec.Canidpuro
Waktu pengiriman : 01 Juli 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
dh, mohon bantuannya untuk merevitalisasi pasar tradisional yang ada di lumajang ,seperti pasar pasirian yang diwacanakan akan di revitalisasi menjadi mall yang besar, apakah ditahun 2022 ini ada pasar yang akan dilakukan revitalisasi?setidaknya menjadi pasar higienis yang berstandart sni, terimakasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yudha
Penanggal Kec.Canidpuro
Waktu pengiriman : 01 Juli 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Lingkungan Hidup
dh, mohon bantuannya untuk membangun rth (alun-alun) dikecamatan candipuro dan tempeh seperti alun alun di pasirian setidaknya 1 kecamatan 1 rth (alun2) terimakasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yudha
Penanggal Kec.Canidpuro
Waktu pengiriman : 29 Juni 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
dh, mohon bantuannya untuk mempertimbangkan kembali terkait memoratorium perijinan berdirinya minimarket modern dikabupaten lumajang, karena disamping ada dampak negatif ada juga dampak positif bagi masyarakat lumajang, menurut saya lebih baik dari dinas terkait melakukan pemetaan dampak positif dan negatif dari keberadaannya, yang kemudian membuat kebijakan agar dampak negatifnya bisa diminimalisir sedangkan dampak positifnya bisa di maksimalkan, contoh membuat aturan terkait jarak minimarket modern vs pasar tradisional, membuat toko binaan jdi nanti tiap minimarket membina beberapa toko kelontong/warung sekitar agar tetap berkembang, mewajibkan seluruh karyawan minimarket yg dilumajang berasal dari kab lumajang (mengurangi pengangguran),mewajibkan minimarket modern menjual produk2 lokal lumajang seperti buah beras,oleh2 khas lumajang dll, mewajibkan untuk memberikan csr untuk warga sekitar atau wilayah sekitar, menyewakan teras minimarket untuk umkm lumajang,dan masih banyak lagi, tentunya akan lebih bijak jika dampak negatif dari minimarket di minimalisir dan mengoptimalkan dampak positifnya karena di era globalisasi seprti ini kita sudah tidak patut untuk hanya menolak tpi perlu semangat untuk bersaing,dan di kota2 lain banyak yg minimarketnya jumlahnya banyak tapi toko2 lokal juga tetap berkembang bedampingan, dan tidak ada jaminan sebuat kota/kab menjadi maju atau berkembang hanya dengan menolak adanya pasar modern.mudah2an menjadi bahan pertimbangan agar minimarket bisa kembali buka di lumajang dan tentunya dampak2 negatifnya bisa tetap di minimalisir dengan kebijakan2 tertentu dari disperindag, terimakasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Mohamad Kofan Muklis
Kertosari Kec.Pasrujambe
Waktu pengiriman : 29 Juni 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
kepada yth. bapak kepala dispenduk lumajang hari ini (29/06/2022) kami memproses validasi ktp a.n nursiyah. sebelumnya/kapan hari kami mengupdate kk karena suaminya meninggal. kami kaget kenapa tinggal anak saja dan a.n nursiyah yang masih hidup kok gak ada. ternyata stelah kami ke dispenduk status nursiyah ktp nursiyah meninggal disuruh buat persyaratan mengetahui rtrw, kades dan camat. kami menyarankan jika itu kesalahan yang ditimbulkan oleh human eror (orang dispenduk), dispenduk harus tanggungjawab jangan membebani korban lagi dengan disuruh nganter lagi ke dispenduk, beli materi 2, dll. kami itu korban salah input kok masih dipersulit dan mengeluarkan biaya disuruh nganter lagi ke dispenduk seharusnya jika bertanggungjawab minimal diantar ke rumahnya jika sudah jadi. monggo jika ada kasus begitu lagi cukuplah dengan pencocokan perekaman ulang sidik jari atau mata atau yg lain-lain dengan yang masih hidup itu (nursiyah). monggo menjadi pembelajaran agar jika merugikan orang lain, jangan menambah beban lagi dan dispenduk harus cak cek memperbaikinya dengan tidak merugikan lagi. terima kasih responnya saya nilai sudah bagus, sudah mau akan diantar, tinggal kehati-hatian dalam mengerjakannya yang perlu diperbaiki. semoga dispenduk lumajang semakin baik. wassalamualaikum wr.wb
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yudha
Penanggal Kec.Canidpuro
Waktu pengiriman : 29 Juni 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
dh, mohon info update dari perencanaan reaktivasi pembangunan kai jalur klakah - pasirian dan jalan tol probolinggo - lumajang apakah sudah ada perkembangan?.. untuk jalur kai klakah - pasirian keberadaannya sangat dibutuhkan mengingat saat ini kebutuhan akan transportasi sangat penting, selain dapat mengurangi kesenjangan infrastuktur dan ekonomi di lumajang utara dan selatan,jalur kai ini juga dapat mengurangi beban jalan raya sepanjang jalan pasirian - lumajang yang sering rusak, mohon untuk dapat di usulkan dan push ke pusat agar bisa terealiasi , dan tentunya proyek yg besar ini butuh dukungan penuh dari pemkab baik dari segi pembebasan lahan maupun hal2 lain yg terkait, mohon untuk berkenan mempertimbangkan, terimakasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------