Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Nama Komentar
Kukuh Darmawan Setyanto
Kaliboto Lor Kec.Jatiroto
Waktu pengiriman : 11 Mei 2021  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
selamat siang, yth, kepala dinas dukcapil beserta jajarannya. saya ijin melapor, untuk pemecahan kartu keluarga saya yang dilakukan secara sepihak. saya dengan istri saya masih status menikah. saya posisi di jakarta dia di lumajang. saya membaca perpres 96 th 2018, untuk perubahan kartu keluarga, harus menggunakan kk asli dan surat keterangan alasan perubahan kk. tetapi pada saat memecah kartu keluarga saya, pihak tsb tidak melampirkan 2 poin tersebut, sebelumnya saya tidak tau apa apa, dan kartu keluarga saya sdh tidak aktif lagi, dan saya bukan lagi sebagai kepala keluarga di pernikahan saya. pertanyaan saya : 1. kenapa bisa dipecah kartu keluarga ketika persyaratan tidak lengkap, sebelum tanggal 7 mei sdh dipecah, kemudian ( nb: pihak yg memecah mengambil kartu keluarga saya, secara sembunyi tanpa sepengetahuan saya ) 2. berapa nomer kartu keluarga saya yang asli, apakah bisa kartu keluarga asli saya, yg sudah dipecah. bisa diberikan tanpa syarat, karena itu merupakan hak saya. mohon dibantu, bapak/ibu dinas dukcapil sekian terimakasih.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yudha
Penanggal Kec.Candipuro
Waktu pengiriman : 11 Mei 2021  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Lingkungan Hidup
dh, mohon bantuannya agar dari dinas lingkungan hidup bisa menambah jumlah rth yang ada dikabupaten lumajang, seperti membangun taman.alun2 di daerah klakah, senduro,yosowilangung tempeh atau kecamatan2 lain seperti alun2 yang ada di pasirian, terimakasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Titin Syahadatinah
Wonoayu Kec.Ranuyoso
Waktu pengiriman : 07 Mei 2021  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
ingin mengusulkan umkm dengan usaha penjual nasi goreng
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yudha
Penanggal Kec.Candipuro
Waktu pengiriman : 06 Mei 2021  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
dh, mohon bantuannya dari dinas pekerjaan umum dan tata ruang lumajang agar bisa fokus juga untuk membangun wilayah selatan lumajang (tempursari,pronojiwo,candipuro,pasirian) karena yg dirasa saat ini pembangunan lebih berfokus ke wilayah utara sebut saja rencana pembangunan jalan tol probolinggo lumajang,pembangunan kampus jember di wilayah klakah, bahkan di artikel jg menyebutkan pemda mengarahkan pengembangan industri baru diwilayah utara lumajang, di wilayah selatan terkesan tidak ada pembangunan, jalan penghubung pasirian - tempursari yang terputus sejak 2016 sampai skrg jg masih belum tersambung (masih tahap perencanaan) jalan lumajang- candipuro banyak yg berlubang (walaupun ini kewenangan dari pusat perlu dukungan juga dari pemkab) tapi kondisinya berbeda dengan klakah lumajang yang kini tengah di lebarkan jalannya. mohon dinas terkait bisa memikirkan kembali agar wilayah selatan lumajang juga bisa merasakan pembangunan yg berkelanjutan seperti misalnya inisiasi aktif dan dukungan penuh terhadap rencana reaktivasi jalur kai klakah pasirian dari pemprov atau program2 lain agar nantinya tidak ada ketimpangan pembangunan antar wilayah dilumajang terimakasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kukuh Darmawan Setyanto
Kaliboto Lor Kec.Jatiroto
Waktu pengiriman : 05 Mei 2021  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
kepada yth kepala dukcapil beserta pejabat kedinasan yang terkait. assalamualaikum wr. wb. perkenalkan saya kukuh darmawan, mohon ijin bercerita latar belakang saya. saya bekerja di jakarta dan mempunyai istri pegawai honorer dukcapil bernama imroatul hasanah di jatiroto. saya di jakarta menjadi karyawan, dan menjalani hubungan ldr dengan istri saya, dan rata rata satu bulan sekali bertemu, saya bekerja dengan pemasukan kurang dari 2x upah umr di jakarta. dan pemasukan saya rata2 setengahnya untuk membahagiakan istri saya. untuk membeli macam keperluan, dan akhirnya bisa menabung untuk beli motor untuk istri saya. singkat cerita saya mengalami konflik dengan istri saya yang tipikal insecure cemburu dan curiga. saya sabar, dan kewajibannya lalai terhadap saya. singkat cerita, di pertengahan sampai sdh 1 th menikah, saya ingin istri saya ikut saya ke jakarta, antara bekerja atau jadi ibu rumah tangga, tetapi beliau selalu menolak sedangkan kewajibannya sendiri sbg istri sering dilalaikan saat saya jauh dari rumah. kemudian puncaknya pada hari kemarin saya bersikap tegas apabila dia tidak ikut saya, saya tidak kuat dan ingin mengakhiri hubungan kita, jatuh talak dari saya. dan poin nya, untuk pertanyaan saya meskipun sudah jatuh talak. pl 1. apakah bisa istri saya memisah kartu keluarga antara saya dengan dia, sedangkan sudah dilakukan. dan kartu keluarga asli masih saya pegang. meskipun dia anggota kedinasan dukcapil lumajang. 2. ketika sudah dipisah, dimana alamat saya tinggal sekarang. mohon dibantu bapak/ibu yth karena saya domisili berada di jakarta tidak bisa melapor langsung. kecuali lewat pengaduan online ini. saya lampirkan kk asli saya, dan kk istri saya yang sudah dipisah. terimakasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------