Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Nama Komentar
Pitric Ferdianto
Kenongo Kec.Gucialit
Waktu pengiriman : 19 Oktober 2023  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Badan Pengelola Keuangan Daerah
dengan ini saya mengaduka desa alun alun kec ranuyoso. anggaran dd dana desa ketahanan pangan 2022 yang di alokasikan jembatan akses pertanian ketahanan pangan fiktif, saya hanya punya bukti 1 bangunan jembatan dari danah hibah ppp. saya minta segera ditindak lanjuti pemerintah kabupaten lumajang dulu. bila tidak ada tindakan saya akan tetap naikan ke provinsi.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pitric Ferdianto
Kenongo Kec.Gucialit
Waktu pengiriman : 13 Oktober 2023  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Badan Pengelola Keuangan Daerah
dengan ini saya meminta pihak bpk untuk turun terkait bangunan jembatan menggunakan anggaran dd ketahanan pangan di desa alun alun kecamatan ranuyoso tahun 2022. saya menanyakan ke inspektorat katanya masih proses, tapi sampai saat ini malah hilang kaabar.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Wildan Ali Firdaus
Desa Pulo,dusun Wrin Kec.Tempeh
Waktu pengiriman : 26 April 2023  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Badan Pengelola Keuangan Daerah
uang kematian ayah saya sampai sekarang belum cair, padahal sudah lebih 100 harinya.. pada saat adik saya mengurus katanya bakalan di hubungi oleh pihak kecamatan pasirian,tapi sampai sekarang belum juga ada. padahal kk yang baru sudah jadi.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Safni Alwaliyah
Denok Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 19 Februari 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Badan Pengelola Keuangan Daerah
ass kak. mw tanya ini. tahun lalu saya ikut progam prona. lah dibulan april tahun kmren sudh jdi dengan biaya 250. tpi wktu sertifikat jdi saya tidak bisa ngambil.. lah kmren ini rncanae mw saya ambil tpi knpa ya dibuat sulit sma podmas denok kak.. saya dtg ke balaidesa denok disuruh mnta surt kuintasi lunas pembyrn sertifikat sma lampiran. lah klau sudh dikasih. pihak balaidesa ngasih surt pengantar untuk lgsg kekantor bpn.. yg jdi mslh. pihak podmas itu gk mw klau sya byr sertifikat ke dia. n tidak dikasih surt lampiran trus kmren2 ini podmas telvon. iyaa mnggu besok diambil sertifikate dengan biaya 500k saya setuju. ee tdi malem wa saya lgi ktae gk jdi soale pihak bpn gni. gtu emge klau saya ambil lgsg sertifikat ke bpn gk bisa yaa kak. ap emg klau cman 1 org yg dtg tidak dilayani. kta podmas gtu. klau ak dtg sndri ksna gk kiro dilayani. lak ksna kdu sma podmas gtu pdhl sya cma mw ambil sya jga siap byr tpi knpa kok dibuat ribet.. mnta saran donk kak. sya hrus gmna mksih????????
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Chanifah
Marikangen Kec.Plumbon
Waktu pengiriman : 11 Desember 2020  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Badan Pengelola Keuangan Daerah
apa benar buantuan dipotong separuh sama perangkat desa seprti rt.buantuan buatpedagang kecil kecilan sedangkan yng bukan pedagang mendapatkan modal apa benar prosudur dana bantuan buat modal kecil2 an jadi tolong minta di supray duluh..antar pedadang/ bukan pedagang..jadi mohon di suplay terlebih dahulu bp..ibu..sekian terimah kasih chanifah..
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------