Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Nama Komentar
Muhammad Slamet Daroini
Dsn.krajan, Desa Jar Kec.Candipuro
Waktu pengiriman : 04 Juli 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Pendidikan
saya muhammad slamet daroini mahasiswa politeknik negeri jember asal candipuro ingin menanyakan tentang kapan beasiswa untuk angkatan 2021 cair? sekian terimakasih...
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Eko Sulistiono
Senduro Kec.Senduro
Waktu pengiriman : 03 Juli 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Perusahaan Daerah Air Minum
keluhan keluhan lama yang selalu timbul, seolah olah tidak ada keseriusan dari pihak terkait untuk membenahi atau memperbaiki pengelolaan air bersih. mati dan mati tanpa ada kejelasan atau konfirmasi, sedangkan tagihan juga membengkak semakin tinggi. pertanyaan saya 1. tolong informasikan ke oelanggan kalau air mati atau bergiliran dalam pembagian 2. berapa persentase putaran meteran antara air dan angin, karena saat pertama kali air hidup tekanan angin akan memutar meteran sedemikian cepat dan itu kerugian buat konsumen.kalau memang ada tolong lampirkan dalam bukti cetak tagihan. 3.apabila konsumen telat bayar tagihan pasti didenda, nah saya sebagai konsumen bila air mati apakah ada ganti rugi dari pihak pdam, tentunya tidakkan? dari itu kami mohon tolong dipeebaiki dalam semua pelayanan. di senduro di rw lain masih bisa menikmati air pdam walau tidak deras alirannya, tapi di lokasi kami setetespun tidak kebagian. atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yudha
Penanggal Kec.Canidpuro
Waktu pengiriman : 01 Juli 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
dh, mohon bantuannya untuk merevitalisasi pasar tradisional yang ada di lumajang ,seperti pasar pasirian yang diwacanakan akan di revitalisasi menjadi mall yang besar, apakah ditahun 2022 ini ada pasar yang akan dilakukan revitalisasi?setidaknya menjadi pasar higienis yang berstandart sni, terimakasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yudha
Penanggal Kec.Canidpuro
Waktu pengiriman : 01 Juli 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Lingkungan Hidup
dh, mohon bantuannya untuk membangun rth (alun-alun) dikecamatan candipuro dan tempeh seperti alun alun di pasirian setidaknya 1 kecamatan 1 rth (alun2) terimakasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yudha
Penanggal Kec.Canidpuro
Waktu pengiriman : 29 Juni 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
dh, mohon bantuannya untuk mempertimbangkan kembali terkait memoratorium perijinan berdirinya minimarket modern dikabupaten lumajang, karena disamping ada dampak negatif ada juga dampak positif bagi masyarakat lumajang, menurut saya lebih baik dari dinas terkait melakukan pemetaan dampak positif dan negatif dari keberadaannya, yang kemudian membuat kebijakan agar dampak negatifnya bisa diminimalisir sedangkan dampak positifnya bisa di maksimalkan, contoh membuat aturan terkait jarak minimarket modern vs pasar tradisional, membuat toko binaan jdi nanti tiap minimarket membina beberapa toko kelontong/warung sekitar agar tetap berkembang, mewajibkan seluruh karyawan minimarket yg dilumajang berasal dari kab lumajang (mengurangi pengangguran),mewajibkan minimarket modern menjual produk2 lokal lumajang seperti buah beras,oleh2 khas lumajang dll, mewajibkan untuk memberikan csr untuk warga sekitar atau wilayah sekitar, menyewakan teras minimarket untuk umkm lumajang,dan masih banyak lagi, tentunya akan lebih bijak jika dampak negatif dari minimarket di minimalisir dan mengoptimalkan dampak positifnya karena di era globalisasi seprti ini kita sudah tidak patut untuk hanya menolak tpi perlu semangat untuk bersaing,dan di kota2 lain banyak yg minimarketnya jumlahnya banyak tapi toko2 lokal juga tetap berkembang bedampingan, dan tidak ada jaminan sebuat kota/kab menjadi maju atau berkembang hanya dengan menolak adanya pasar modern.mudah2an menjadi bahan pertimbangan agar minimarket bisa kembali buka di lumajang dan tentunya dampak2 negatifnya bisa tetap di minimalisir dengan kebijakan2 tertentu dari disperindag, terimakasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------