Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Nama Komentar
Andri Ardian Akbar
Sukajati Kec.Haurgeulis
Waktu pengiriman : 12 Juni 2020  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
nik saya masih terdaftar di lumajang sedangkan saya sudah pindah ke indramayu menurut info disdukcapil indramayu.mereka meminta foto/copyan surat pindah ke saya sedangkan saya sudah tidak mempunyai filenya lagi karena sudah saya kasihkan ke mereka semua. bisakah saya meminta copyan surat pindah saya? mengapa nik saya masih terdaftar di lumajang sedangkan saya sudah pindah ke indramayu dan sudah mempunyai e-ktp dan kk baru.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Andri Ardian Akbar
Sukajati Kec.Haurgeulis
Waktu pengiriman : 12 Juni 2020  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
nik saya masih terdaftar di lumajang sedangkan saya sudah pindah ke indramayu. info dari disdukcapil indramayu mereka meminta foto atau copyan surat pindah saya tetapi saya tidak punya file nya. apakah saya bisa meminta copyan surat pindah saya???waktu itu saya mengurus surat pindah sekitar bulan juli 2019. mengapa saya masih terdaftar atau aktif di lumajang sedangkan saya sudah pindah dan kk orang tua saya jg sudah tidak ada data saya lagi semenjak saya pindah???
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Haedi Dewi Safitri
Burno Kec.Senduro
Waktu pengiriman : 12 Juni 2020  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
anak saya di akte kandung oleh orang lain, saya mohon akta dengan data palsu tersebut di cabut agar saya bisa mengurus akta anak saya.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Mansyur Hidayat
Tempeh Lor Kec.Tempeh
Waktu pengiriman : 12 Juni 2020  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
saya sudah mengirimkan pengaduan sebelumnya mengenai tidak validnya ktp dan kk. tgl.10 juni sudah dijawab bahwa diminta menunggu 1x24jam untuk mencoba menggunakan kembali data ktp dan kk. tgl.11 juni saya mencoba menggunakan data tersebut untuk mendaftar npwp secara online tetapi data tersebut masih belum valid juga dan hari ini setelah 2x24jam saya coba kembali masih juga belum valid. bagaimana ini, saya mengurus ktp dan kk secara resmi dan sesuai prosedur tetapi kenapa data nya tidak valid ??
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anggi Prasetyahadi Wibowo
Pasirian Kec.Pasirian
Waktu pengiriman : 11 Juni 2020  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
no kk saya dan nik istri saya tidak valid dan tidak sesuai dengan data kependudukan padahal surat pindah dan berkas2 lain sudah lengkap, bahkan kk dan ktp yang baru sudah jadi tapi hampir 1 tahun data masih belum valid. mohon bantuan solusinya segera dikarenakan akan digunakan untuk mengurus bpjs dan lain2. terimakasih.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------