Nama | Komentar |
---|---|
Mut Mainawati Rogotunan Kec.Lumajang |
Waktu pengiriman : 11 Agustus 2020 |
Sudah ditanggapi
| Lihat
Tanggapan
Pengaduan Kepada : Kecamatan Lumajang saya tadi mau daftar prakerja sedangkan di web prakerja ada notif bahwa nomor kartu keluarga saya tidak terverifikasi. dan apakah benar kartu keluarga saya belum terverifikasi? sedangkan saya daftar prakerja pada gelombang pertama kk saya aman- aman saja. tetapi kenapa pada gelombang 4 tidak bisa? padahal saya terakhir memperbarui kk 11 januari 2018 |
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ | |
Suyadi Palmeriam Kec.Matraman |
Waktu pengiriman : 06 Agustus 2020 |
Sudah ditanggapi
| Lihat
Tanggapan
Pengaduan Kepada : Kecamatan Padang meteran listrik dirumah kami terpasang tanpa ada mcb dan sudah sebulan lebih tidak ada kepastiannya dari pihak pln lumajang, artinya kabel dipasang/disambung langsung dan ini sangat berbahaya, jika terjadi konsleting, rumah kami bisa terbakar. kabel yang terpasangpun tidak sesuai dengan perjanjian dimana akan dipasang langsung dari kabel utama yang posisi tiang listrik utamanya dari rumah kami kurang lebih 15 s.d 20 meter. kami sudah membayar tambahaan biaya ini cukup mahal, tetapi pelayanan sangat buruk. mohon pln cabang kabupaten lumajang untuk sesegera mungkin menindaklanjuti dan segera memperbaiki, apalagi kabel yang dipasang terurai begitu saja. sebagai catatan: pengajuan awal pemasangan baru di awal bulan juni, beberapa hari disurvei dengan ada tambahan biaya dan setelah kami melakukan pembayaran masih dikenakan tambahan biaya lagi. semua kewajiban sudah kami selesaikan. sebebulan setelahnya meteran dipasang tanpa mcb sampai dengan hari ini. nomer meter: 14299982661 a.n suman hadi alamat : dusun kebonan rt.017 rw.006, desa padang, kecamatan padang, lumajang. terima kasih atas perhatiannya. |
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ | |
Rakhmadi Harsayanto Klakah Kec.Klakah |
Waktu pengiriman : 06 Agustus 2020 |
Sudah ditanggapi
| Lihat
Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu 1. apa saya daftar persyaratan ijin membuka apotek ? 2. di mana saya bisa download form-form persyaratan yang dibutuhkan ? |
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ | |
Yudi Prifirmanto Tunjungrejo Kec.Yosowilangun |
Waktu pengiriman : 04 Agustus 2020 |
Sudah ditanggapi
| Lihat
Tanggapan
Pengaduan Kepada : Bagian Hukum salam sejahtera dan selamat malam, mohon petunjuk tentang perda/perbup yang mengatur tentang perlindungan satwa atau larangan setrum ikan,menembak burung,atau satwa yg dilindungi,dll sebagai dasar pembuatan perdes dan apakah boleh desa memberi sanksi/denda pada pemburu yang tertangkap. terima kasih. |
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ | |
Yayang Suseno Kalisemut Kec.Padang |
Waktu pengiriman : 03 Agustus 2020 |
Sudah ditanggapi
| Lihat
Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil assallamualaikum, saat ini saya sedang mengajukan perubahan status nikah di ktp (saya dan istri) sekaligus saya juga minta surat pengantar dari kecamatan untuk pembuatan akta kelahiran anak saya. namun beberapa pengajuan saya berhenti di level kecamatan karena infonya perubahan kk harus menunggu 15 hari, setelah itu baru perubahan status di ktp dan akta bisa di urus. apakah proses pengurusan harus selama itu ? mohon penjelasannya |
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ |