Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Nama Komentar
Mukhammad Ari Budiyanto
Jogotrunan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 07 September 2020  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
nama didispenduk tidak sama dengan yg di ktp, mau nyesuain nama.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Choirul Anam
Rogotrunan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 04 September 2020  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
assalamu'alaikum wr. wb mohon infonya apa bisa pengurusan akte kelahiran anak kedua .. secara online saat ini saya domisili dimojokerto dan dampak dari corona covid 19 ini..sy tidak bisa pengurusannya secara langsung..mohon bantuannya terima kasih.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Reka Ananti
Pronojiwo Kec.Pronojiwo
Waktu pengiriman : 03 September 2020  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
selamat malam:-) apakah benar di dinas koprasi ada pengadaan bantuan blt untuk pelaku umkm. jika memang ada kapang tenggang waktu terakhirnya??dan persyaratannya apa saja? dan kenapa pula informasi ini tidak saya dptkan dari pemerintah desa saya sendiri. apakh memang tdk ada pemberitahuan dari dinas koprasi ke pemerintah desa saya. trimakasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Risaf Doni Prasetyo
Dawuhan Lor Kec.Sukodono
Waktu pengiriman : 31 Agustus 2020  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
selamat siang bpk/ibu, saya ingin menanyakan mengenai perbaikan ktp an.risaf doni prasetyo, saya mengajukan perbaikan di hari jum'at, 28 agustus 2020. saya mengajukan via online (wa) dan dilayani. di akhir chat pengajuan saya, pihak dispenduk menginformasikan bahwa ktp bisa di ambil setelah tgl pengajuan dan proses 2 hari. jika saya pengajuan hari jum'at apakah di hari senin, 31 agustus 2020 bisa diambil ? dan saya juga mendapat info kalau sudah jadi bisa di ambil di loket pengambilan ktp. karena saya di luar kota, jadi saya meminta tolong orang tua untuk mewakili mengambilnya. pada sampai disana dapat info kalau sudah jadi ktp di kirim lewat pos (info by dispenduk). jadi info yang benar yang mana ? mohon di beri penjelasan karena saya juga butuh ktp ini secepatnya.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ngatin
Kalisemut Kec.Padang
Waktu pengiriman : 28 Agustus 2020  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Sosial
nama saya tercantum di daftar penerima bst,akan tetapi pihak desa setempat tidak memberitahukan ke pada saya,begitu saya tanyakan ke kepala desa,jawab nya dari dinas sosial lumajang udah terlambat dan hanggus gimana hak saya yang tercantun nama saya medapatkan bst dari tahap 1sampai 3,kok gak diberikan terima kasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------