Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Nama Komentar
Zamil Arofahdhotul Ilyasa
Yosowilangun Lor Kec.Yosowilangun
Waktu pengiriman : 04 Maret 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Tenaga Kerja
assallam.... bpk/ibu yg sya hormati, sya mau mengadu. gini pak, sodara saya kan baru lulus smk, kemudiam daftar kerja di mentarai lumajang. keterima sih, tapi pas mau risain, ijazah sodara saya di taham dan gak boleh di ambil selama 3-4 bln setelah resign. alasannya karena sudah ttd perjanjian, ya namanya anak baru lulus, ya gk bisa memahami isi perjanjian nya karena semngat kerja yg besar. jadi saya mohon bantuannya untuk menyelesaikan masalah ini, soalnya ijazah udah di tahan, gak di kasi surat penahanan ijazah untuk pengambilan. berani menahan ijazah, tapi gaji gak umr, gak dpt bpjd ketenaga kerjaa , bpjs kesehatan juga. dan bka hanya sodara saya bpk/ibu. tapi banyak juga yg udah resign ijazah di tahan. terimakasi dan sya mohon kerjasamanya. wassallam....
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dewi Hindra Wijaya
Tompokersan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 04 Maret 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
saya ingin menanyakan bagaimana prosedur, persyaratan dan biaya untuk update akta kelahiran yang bahasa indonesia menjadi dua bahasa ( bahasa indonesia dan bahasa inggris. adapun pertanyaan ini ditujukan karena sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar beasiswa di luar negeri.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Khoirul Arifin
Sumberwuluh Kec.Candipuro
Waktu pengiriman : 02 Maret 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
pak jalan raya sumberwuluh sampai candipuro hancur dan sangat membahayakan bagi pengendara. mohon segera ditindaklanjuti. miris sekali pak.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Muhammad Solikin
Tukum Kec.Tekung
Waktu pengiriman : 02 Maret 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Badan Pengelola Keuangan Daerah
assalamualaikum,, pak/bu saya mau tanya tentang program nasional dari kementrian agraria tentang besaran biaya pengambilan sertifikat tanah itu berapa? kok di desa saya tidak sama dengan desa yang lain, didesa yang lain rata2 300 - 400 ribu, kenapa di tukum sampai 1250000 ribu? mohon penjelasannya pak/bu,,, terima kasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Martin Irawan
Dawuhan Lor Kec.Sukodono
Waktu pengiriman : 01 Maret 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Tenaga Kerja
sebelumnya maaf jika saya lancang kepada atasan saya semuanya yang ada di pkm labruk karena membuat pengaduan ini. awal cerita saya bermula ketika pihak pkm menyuruh saya membuat atm pada 2018. sudah 2 tahun ini saya bekerja pkm dengan gaji sangat minim. dan ketika saya sudah membuat atm, saya dapat japel yang nominalnya lebih besar daripada gaji saya. anehnya, saya justru disuruh mengembalikan japel saya kepada pihak pkm dan saya menerima gaji tetap seperti saat pertama masuk kerja. dan setiap japel turun, semua keluarga besar pkm labruk ditarik iuran. yang saya herankan kenapa japel saya diambil pihak pkm dan diadakan iuran padahal saya tidak pernah sama sekali menikmati uang japel yang seharusnya menjadi hak saya. jika memang japel itu hak pkm, kenapa atm tidak diatas namakan pkm saja, kenapa harus atas nama saya sendiri. saya sangat memohon pihak dinas untuk menindaklanjuti kecurangan ini, karena bukan saya saja yang diberlakukan seperti ini di pkm. saya curiga bahwa keuangan pkm labruk hancur berantakan. saya siap di interogasi pihak dinas jika masalah saya ditindaklanjuti. 085881868878 no hp dan wa aktf saya. terima kasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------