Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Nama Komentar
Martin Irawan
Dawuhan Lor Kec.Sukodono
Waktu pengiriman : 01 Maret 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Tenaga Kerja
sebelumnya maaf jika saya lancang kepada atasan saya semuanya yang ada di pkm labruk karena membuat pengaduan ini. awal cerita saya bermula ketika pihak pkm menyuruh saya membuat atm pada 2018. sudah 2 tahun ini saya bekerja pkm dengan gaji sangat minim. dan ketika saya sudah membuat atm, saya dapat japel yang nominalnya lebih besar daripada gaji saya. anehnya, saya justru disuruh mengembalikan japel saya kepada pihak pkm dan saya menerima gaji tetap seperti saat pertama masuk kerja. dan setiap japel turun, semua keluarga besar pkm labruk ditarik iuran. yang saya herankan kenapa japel saya diambil pihak pkm dan diadakan iuran padahal saya tidak pernah sama sekali menikmati uang japel yang seharusnya menjadi hak saya. jika memang japel itu hak pkm, kenapa atm tidak diatas namakan pkm saja, kenapa harus atas nama saya sendiri. saya sangat memohon pihak dinas untuk menindaklanjuti kecurangan ini, karena bukan saya saja yang diberlakukan seperti ini di pkm. saya curiga bahwa keuangan pkm labruk hancur berantakan. saya siap di interogasi pihak dinas jika masalah saya ditindaklanjuti. 085881868878 no hp dan wa aktf saya. terima kasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Martin Irawan
Dawuhan Lor Kec.Sukodono
Waktu pengiriman : 01 Maret 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kesehatan
sebelumnya maaf jika saya lancang kepada atasan saya semuanya yang ada di pkm labruk karena membuat pengaduan ini. awal cerita saya bermula ketika pihak pkm menyuruh saya membuat atm pada 2018. sudah 2 tahun ini saya bekerja pkm dengan gaji sangat minim. dan ketika saya sudah membuat atm, saya dapat japel yang nominalnya lebih besar daripada gaji saya. anehnya, saya justru disuruh mengembalikan japel saya kepada pihak pkm dan saya menerima gaji tetap seperti saat pertama masuk kerja. dan setiap japel turun, semua keluarga besar pkm labruk ditarik iuran. yang saya herankan kenapa japel saya diambil pihak pkm dan diadakan iuran padahal saya tidak pernah sama sekali menikmati uang japel yang seharusnya menjadi hak saya. jika memang japel itu hak pkm, kenapa atm tidak diatas namakan pkm saja, kenapa harus atas nama saya sendiri. saya sangat memohon pihak dinas untuk menindaklanjuti kecurangan ini, karena bukan saya saja yang diberlakukan seperti ini di pkm. saya curiga bahwa keuangan pkm labruk hancur berantakan. saya siap di interogasi pihak dinas jika masalah saya ditindaklanjuti. 085881868878 no hp dan wa aktf saya. terima kasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Raymizard Alifian Firmansyah
Klakah Kec.Klakah
Waktu pengiriman : 27 Februari 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
assalamualaikum wr wb saya ingin meminta perbaikan jalan yang rusak dari klakah hingga ke lumajang kota, hal ini bisa berdampak bagi keselamatan pengendara yang melintas. mohon sekali lagi untuk perbaikan jalannya. terimakasih atas tanggapan dan respon nya. wassalamu'alaikum wr wb
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ari
Karangsari Kec.Sukodono
Waktu pengiriman : 24 Februari 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Pendidikan
assalamualaikum wr wb. kpd yth bpk kepdiknas kab lumajang. saya mau tnyak, apa betul honor guru non nip tamsil/upah dicairkan awal bulan maret atau akhir bulan februari. soalnya saya dpt info dri grup. honor guru gtt dlm minggu ini segera dicairkan. trimksih sblmnya.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Riza Amaliyah
Mojosari Kec.Sumbersuko
Waktu pengiriman : 22 Februari 2019  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Sosial
assalamualaikum wr wb yth.kepala dinas sosial kab.lumajang mohon pencerahannya,mengenai: 1.apakah penerima pkh diperuntukkan bagi warga mampu dan tidak mampu? 2.untuk warga yang benar-benar tidak mampu yang belum menerima pkh,bagaimana cara pengajuannya? atas perhatiannya,diucapkan terimakasih.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------