kembali
Titik Wahyuni
20 Maret 2025 ✓
diduga adanya penggunaan bos fiktif di kecamatan kunir untuk thr guru dan pegawai, serta pembelian alat praktek edukasi tidak ada yang layak untuk kegiatan pembelajaran siswa yang tidak disertai dengan bukti pengadaan yang sesuai, terkait hal ini penilik, dan pengawas sama sekali tidak melakukan peneguran atau tindak lanjut
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
24 Maret 2025
Baik, terima kasih atas aduan saudara.
mohon menghubungi kami di nomor +6282333051300 (Admin Pengaduan DINDIKBUD), sebagai tindakan lanjutan kami dalam menangani aduan saudara.