PENGADUAN ONLINE

Layanan Pengaduan PEMKAB Lumajang

kembali

image
Sigit Wijayanto

03 Mei 2025

pengaduan permohonan layanan pbi jaminan kesehatan selamat pagi bapak/ibu yang kami hormati, semoga temui selalu dalam keadaan sehat. saya atas nama sigit wijayanto, bersama ini menyampaikan keluhan terkait selama ini, kami tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah termasuk untuk bantuan sosial layanan kesehatan bagi warga tidak mampu dari pemerintah dalam program pbi jaminan kesehatan. kami saat ini dalam rumah tangga suami istri sudah berusia 70 tahun dan tinggal sendiri, sudah lansia dan tidak mampu secara ekonomi. karena kondisi saat ini kami sering mengalami sakit di masa tua, maka kami mencoba mengajukan permohonan pada tanggal 19 maret 2025 ke dinas sosial kabupaten lumajang namun oleh petugas atas nama ibu diah menginformasikan bahwa untuk permohonan bantuan sosial jaminan kesehatan sudah ditutup. adapun kami juga disuruh pulang tanpa ada penjelasan kepastian pelayanan lanjutan kapan dan bagaimana agar kami bisa mendapat layanan bantuan pemerintah tersebut. untuk itu, pada kesempatan ini, kami mohon kiranya melalui pengaduan ini, kami bisa mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten lumajang sehingga bisa menyikapi dan mendapatkan bantuan kepesertaan pbi jaminan kesehatan agar bisa mengakses layanan rumah sakit secaa gratis dengan fasilitas perlindungan dari negara. demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan bantuan dari pemerintah kabupaten lumajang, kami haturkan berlimpah terima kasih.


image
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

05 Mei 2025

Terima kasih atas pengaduan Bapak terkait permasalahan pengusulan KIS melalui Pandawa BPJS atas nama Sigit Widjajanto beserta keluarga. Setelah kami melakukan pengecekan, kami informasikan bahwa yang bersangkutan telah terdaftar sebagai peserta PBPU dan BP Pemda aktif.

Untuk memastikan keabsahan data dan proses lebih lanjut, kami mohon Bapak Sigit Widjajanto dapat berkunjung ke kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Jika Bapak/Ibu memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan lain, silakan menghubungi kami.