Nama | Komentar |
---|---|
Jazilatul Hanip Sumberejo Kec.Sukodono |
Waktu pengiriman : 08 Desember 2023 Pengaduan Kepada : Kecamatan Sukodono assalamualaikum. saya ingin menanyakan apakah bantuan untuk guru ngaji yang biasanya cair 4 bulan sekali sudah tidak ada? karena saat saya mengecek kartu bank jatim, tertulis kalau sudah tidak bisa. terimakasih. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Kecamatan Sukodono |
Tanggal : 11 Desember 2023 Menurut informasi dari desa beliau sudah tidak lagi terdaftar dalam usulan penerima honor guru ngaji, dikarena di sistem terdeteksi menerima 2 (dua) honor yang bersumber dari dana APBN. 1. Sebagai penerima honor guru ngaji, 2. sebagai guru SMK PGRI Lumajang. Berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah Nomor : 188/18/427.12/2021 tentang Standart Operasional Prosedur Pengajuan dan Penerimaan Dana Hibah Honor Guru Ngaji huruf C Sasaran Hibah Honor Guru Ngaji melalui lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kecamatan ayat 3 tidak sebagai perangkat desa/guru kontrak/guru bantu/guru swasta sertifikasi/pegawai kontrak yang mendapat tunjangan baik APBD maupun APBN, Jadi pihak desa tidak mengusulkan sebagai penerima honor guru ngaji pada preode 2023. |