Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Shofi Aldana
Candipuro Kec.Candipuro
Waktu pengiriman : 05 April 2024
Pengaduan Kepada : Dinas Tenaga Kerja

karyawan pabrik pt.mji njarit sampai pagi ini 5 april 2024 thr belum cair, ditambah lagi pembayaran thr "dicicil" sebanyak 3kali dalam jangka waktu 3 bulan. sudah 4 kali hari raya thr disini dicicil. mohon saran atau tindakan demi kesejahteraan karyawan disini

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Tenaga Kerja Tanggal : 07 April 2024

Menindaklanjuti pengaduan Saudara, kami telah melakukan klarifikasi terhadap PT. Matahari Jaya Internasional (MJI) yg beralamatkan di Kec. Candipuro. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai kasus yg Saudara adukan, perlu kami perjelas bahwa hubungan kerja Saudara adalah dg PT. Karya Manunggal Jati (KMJ) perusahaan alih daya yg kemudian ditempatkan di PT. MJI. Seperti telah Saudara ketahui bahwa kondisi perusahaan beberapa tahun ini kurang baik. Diantaranya, bahan baku tidak lancar dan hasil produksi juga kurang bagus, sehingga berpengaruh pada cash flow perusahaan. Dalam hal perusahaan mengalami kondisi seperti ini, mengenai pelaksanaan pembayaran THR dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan dg pekerja. Sedangkan hal ini telah dilakukan oleh PT. KMJ. Bukankah Saudara telah menandatangani kesepakatan bersama mengenai pelaksanaan pembayaran THR tahun 2024 ini. Kesepakatan bersama yg telah ditandatangani para pihak (perusahaan dan pekerja) hukumnya mengikat para pihak yg telah melakukan tanda tangan tsb. Jadi, karena telah terjadi kesepakatan bersama, maka hal-hal yg diatur didalam kesepakatan tsb dapat dilaksanakan. 

Demikian jawaban dari kami. Semoga membuka pikiran para pekerja lain yg mengalami permasalahan yg serupa.