Nama | Komentar |
---|---|
Abdi Haqqi Tukum Kec.Tekung |
Waktu pengiriman : 25 Mei 2023 Pengaduan Kepada : Dinas Pariwisata & Kebudayaan apa saja tempat wisata yang sudah di tetapkan milik kab. lumajang dan di sah kan? berapa saja harga tiketnya? apa ada peraturan resminya kab. lumajang tentang pertanyaan sebelumnya itu? |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Pariwisata & Kebudayaan |
Tanggal : 29 Mei 2023 Assalamualaikum wr wb Terimakasih an Bapak Abdi Haqqi alamat perum tukum indah desa keluarahn tukum kecamatan tekung atas pertanyaan yang telah disampaikan. Sesuai Peraturan Bupati Lumajang Nomor 79 Tahun 2014 tentang Destinasi Wisata Satu Kecamatan Satu Desa Wisata di Kabupaten Lumajang dapat menjawab pertannyaan Bapak Abdi Haqqi. Wasalamualaikum Wb. Wb
|