Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Rudi Herwanto
Sememu Kec.Pasirian
Waktu pengiriman : 22 Mei 2023
Pengaduan Kepada : Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

saya mau menanyakan perihal pengguna kartu pbjs terutama yang dapat gratis dari pemerintah. apakah pengguna bpjs dari pemerintah itu saat beribat rawat inap di rsud ada pembatasan jatah obat sehingga meskipun pasien belum sembuh tetap harus dipulangkan karena jatah obatnya sudah habis??? ini saya alami ketika istri saya harus menjalani rawat inap di rsud pasirian, saat itu istri saya mulai rawat inap masuk hari selasa (16 mei 2023) tiba2 hari minggu pagi (21 mei 2023) sama dokter piket dan perawat disitu disuruh mengurus berkas kepulangan karena pengobatan sudah dihentikan dikarenakan jatah obatnya sudah habis. padahal hari jumat sama dokter penyakit dalamnya masih belum boleh pulang dikarenakn ada infeksi pangkreas sehingga istri saya tidak bolah makan dan sedikit minum sehingga gantinya harus pakai infus dulu dan direncakan paling cepat bisa pulang hari senin. akhirnya dengan terpaksa istri saya harus saya bawa pulang karena pengobatan sudah dihentikan oleh pihak rsud pasirian meskipun kondisi istri saya masih dalam keadaan sakit di perutnya karena infeksi pangkreas,liver dan empedu yang menyebabkan perutnya bengkak

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanggal : 22 Mei 2023

Terimakasih atas masukan yg telah diberikan. Kami dari pihak RSUD Pasirian mohon ijin memberikan menjelaskan sebagai berikut:
Selama masa perawatan pasien menunjukan perkembangan yang membaik. Pada hari ke-4 perawatan (tgl 19 Mei 2023) advis dari Dr. Sp. Penyakit Dalam dan Dr. Sp. Bedah meminta agar terapi dilanjutkan. Kemudian terapi dan perawatan dilanjutkan sampai dengan hari minggu (tgl 21 Mei 2023) dan kondisi pasien menjadi lebih baik.
Atas persetujuan dari Dr. Sp.Penyakit Dalam dan Dr.Sp. Bedah pasien diperbolehkan pulang pada hari minggu dan selanjutnya kontrol melalui poliklinik (rawat jalan) untuk melakukan perawatan selanjutnya.