Nama | Komentar |
---|---|
Pitric Ferdianto Kenongo Kec.Gucialit |
Waktu pengiriman : 19 Oktober 2023 Pengaduan Kepada : Badan Pengelola Keuangan Daerah dengan ini saya mengaduka desa alun alun kec ranuyoso. anggaran dd dana desa ketahanan pangan 2022 yang di alokasikan jembatan akses pertanian ketahanan pangan fiktif, saya hanya punya bukti 1 bangunan jembatan dari danah hibah ppp. saya minta segera ditindak lanjuti pemerintah kabupaten lumajang dulu. bila tidak ada tindakan saya akan tetap naikan ke provinsi. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Badan Pengelola Keuangan Daerah |
Tanggal : 24 Oktober 2023 Perlu kami sampaikan bahwa terkait adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Alun Alun Kecamatan Ranuyoso sebagaimana pengaduan Saudara, saya sarankan, dengan bukti-bukti yg Saudara miliki, silakan berkoordinasi dengan APIP dalam hal ini Inspektorat yg memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. Namun demikian, terkait pengaduan Saudara akan kami teruskan langsung kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang untuk di tindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya. Terima kasih |