Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Muhammad Fatih Daffa'
Tukum Kec.Tekung
Waktu pengiriman : 18 Oktober 2023
Pengaduan Kepada : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

sekarang tinggal di depok. mau mendaftar bpjs tidak bisa karena masih terdaftar di jamkesda. apa bisa dinonaktifkan akun jamkesdanya? atau apakah ada solusi yang lain?

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanggal : 24 Oktober 2023

Terkait pertanyan saudara berikut dapat dijelaskan untuk penonaktifan kepesertaan Jamkesda dapat dilakukan melalui Kantor BPJS terdekat dengan membawa :

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP
  3. Kartu Jamkesda
  4. Surat pernyataan pengunduran diri (disediakan oleh Kantor BPJS berupa form yang perlu diisi)

Demikian yang dapat disampaikan, sekian dan terima kasih.