PENGADUAN ONLINE

Layanan Pengaduan PEMKAB Lumajang

kembali

image
Muhammad Fatih Daffa'

18 Oktober 2023

sekarang tinggal di depok. mau mendaftar bpjs tidak bisa karena masih terdaftar di jamkesda. apa bisa dinonaktifkan akun jamkesdanya? atau apakah ada solusi yang lain?


image
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

24 Oktober 2023

Terkait pertanyan saudara berikut dapat dijelaskan untuk penonaktifan kepesertaan Jamkesda dapat dilakukan melalui Kantor BPJS terdekat dengan membawa :

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP
  3. Kartu Jamkesda
  4. Surat pernyataan pengunduran diri (disediakan oleh Kantor BPJS berupa form yang perlu diisi)

Demikian yang dapat disampaikan, sekian dan terima kasih.