Nama | Komentar |
---|---|
Pitric Ferdianto Kenongo Kec.Gucialit |
Waktu pengiriman : 13 Oktober 2023 Pengaduan Kepada : Badan Pengelola Keuangan Daerah dengan ini saya meminta pihak bpk untuk turun terkait bangunan jembatan menggunakan anggaran dd ketahanan pangan di desa alun alun kecamatan ranuyoso tahun 2022. saya menanyakan ke inspektorat katanya masih proses, tapi sampai saat ini malah hilang kaabar. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Badan Pengelola Keuangan Daerah |
Tanggal : 18 Oktober 2023 Dana Desa merupakan dana dari Pusat yg penyalurannya di transfer langsung dari Rek. Kas Umum Negara ke Rek. Kas Desa tanpa melalui Rek. Kas Daerah. Penggunaan DD diluar mekanisme APBD tapi melalui APB Desa. BPK RI dalam menentukan obyek pemeriksaan, perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan, penentuan waktu dan metode pemeriksaan dilakukan secara bebas dan mandiri oleh BPK. Dalam menjalankan tugas tsb, BPK juga mempertimbangkan informasi dari pemerintah dan masyarakat, termasuk BPK dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah spt BPKP dan/atau Inspektorat. Oleh krn itu, hasil pemeriksaan Inspektorat wajib di sampaikan kpd BPK.
|