Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Rafikri Bintang Faisa
Sumberwuluh Kec.Candipuro
Waktu pengiriman : 04 Februari 2023
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

apakah bisa mengurus ktp hilang online? atau apa bisa mengurus ktpnya diluar lumajang,karena lg kerja diluar kota.terimakasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 15 Juni 2023

Selamat pagi..

Sebelumnya kami sampaikan terima kasih telah menghubungi kami.

1. Setalah kami konfirmasi kepada petugas terkait untuk pertanyaan Saudara apabila KTP hilang bisa mengurus melalui Online di Nomor Whatsapp : 081 252 023 775 tetapi setelah KTP selesai tercetak ybs harus mengambil sendiri KTP tersebut.

2. Bisa juga mengurus KTP hilang di luar Kabupaten Lumajang dengan membawa surat keterangan kehilangan dari polres/ polsek dan datang ke Dispenduk setempat selama tidak ada perubahan data.

Semua kepengurusan dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya/gratis.

Salam sehat selalu dari kami. Demikian, terima kasih atas perhatiannya.

#DUKCAPIL CEPAT, BISA, BISA, BISA, MANTAP.. !!!