Nama | Komentar |
---|---|
Martik Tirta Sari Wahyu Nur Ayu Karah Kec.Jambangan |
Waktu pengiriman : 22 Maret 2023 Pengaduan Kepada : Badan Penanggulangan Bencana Daerah assalamualaikum wr wb selamat pagi . saya martika, anak dari salah satu korban semeru yang rumahnya tenggelam. dan sudah mendapatkan rumah hunian tetap di sumbermujur sana. 3 hari yang lalu kakak ipar saya (yang juga dapat huntap) mendapatkan surat edaran yang isinya pernyataan mau pindah atau mau mengembalikan kunci,berkenan jika di putus aliran listrik di rumah lama yang masih layak huni. untuk itu saya merasa harus tau apakah surat tersebut resmi dari bpbd lumajang atau tidak, mengingat surat edaran tersebut tidak ada kop resminya. tentu saya melarang keluarga saya bertanda tangan terlebih dahulu sampai ada kejelasan resmi dari pihak berwenang. mohon segera di tanggapi, karena bukan cuma keluarga saya yang merasa bingung dengan edaran tersebut, tetangga juga dengan keluhan yg sama . terimakasih |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
Tanggal : 24 Maret 2023 untuk semua rumah yg termasuk dalam wilayah rawan bencana kususnya zona merah atau KRB III (Kawasan Rawan Bencana) di berikan huntap agar dia bs pindah ke zona yang aman, untuk tanah awal tetap menjadi pemilik warga
untuk masalah listrik, nantinya yg berada di wilayah krb III aliran listrik akan diputus dikarenakan di zona tersebut tidak layak huni karna rawan bencana |