Nama | Komentar |
---|---|
Yudistira Pratama Sugiarto Jogotrunan Kec.Lumajang |
Waktu pengiriman : 02 Maret 2023 Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagaimanakah saya membuat kk baru setelah saya kehilangan kk lama secara online ?? mohon tanggapan nya terima kasih |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Tanggal : 15 Juni 2023 Selamat pagi.. Sebelumnya kami sampaikan terima kasih telah menghubungi kami. Baik untuk kepengurusan KK yang hilang Saudara bisa langsung datang ke Dispenduk atau Kecamatan Setempat dengan membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Polsek/ Polres). Bisa juga mengajukan lewat online di Nomor Whatsapp : 081 252 023 775 Semua kepengurusan dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya/gratis. Salam sehat selalu dari kami. Demikian, terima kasih atas perhatiannya. #DUKCAPIL CEPAT, BISA, BISA, BISA, MANTAP.. !!! |