Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Yudistira Pratama Sugiarto
Jogotrunan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 02 Maret 2023
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

bagaimanakah saya membuat kk baru setelah saya kehilangan kk lama secara online ?? mohon tanggapan nya terima kasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 15 Juni 2023

Selamat pagi..

Sebelumnya kami sampaikan terima kasih telah menghubungi kami.

Baik untuk kepengurusan KK yang hilang Saudara bisa langsung datang ke Dispenduk atau Kecamatan Setempat dengan membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Polsek/ Polres). Bisa juga mengajukan lewat online di Nomor Whatsapp : 081 252 023 775

Semua kepengurusan dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya/gratis.

Salam sehat selalu dari kami. Demikian, terima kasih atas perhatiannya.

#DUKCAPIL CEPAT, BISA, BISA, BISA, MANTAP.. !!!