Nama | Komentar |
---|---|
Nurul Alif Khofifah Sugihwaras Kec.Maospati |
Waktu pengiriman : 28 Juli 2022 Pengaduan Kepada : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik selamat pagi, saya nurul alif khofifah dari unversitas airlangga ingin bertanya mengenai izin survey lembaga, persyaratan apa saja ya yang dibutuhkan? lalu apakah bisa diurus secara online? terima kasih |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
Tanggal : 01 Agustus 2022 Selamat pagi persyaratan ijin survey lembaga: 1. surat pengantar dari lembaga yg ditujukan ke bupati dan tembusan ke bakesbangpol 2. proposal kegiatan 3. fc ktp pemohon 4. data anggota/surveyor/enumerator (jika ada)
berkas bisa dikirim kekantor langsung atau melalui email kesbangpol@lumajangkab.go.id terimakasih |