Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Rizka Maulida Mayani
Mlawang Kec.Klakah
Waktu pengiriman : 05 Oktober 2022
Pengaduan Kepada : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

selamat siang. perkenalkan saya rizka maulida mayani mahasiswa universitas jember, sebelumnya mohon maaf, izin bertanya terkait persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan studi penelitian dan penelitian di perkebunan karet pt. agri halba, lalu apakah bisa diproses secara online ataukah offline, kurang lebih mohon maaf dan terimakasih ????

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tanggal : 06 Oktober 2022

selamat pagi

sesuai dengan PERMENDAGRI No. Tahun 2018 pasal menyebutkan
(1)  Setiap peneliti dalam melakukan penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal harus memiliki SKP.
(2)  SKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) DIKECUALIKAN
terhadap:
a. penelitian yang dilakukan dalam rangka tugas akhir pendidikan/sekolah dari tempat pendidikan/sekolah di dalam negeri; dan
b. penelitian  yang  dilakukan  instansi  pemerintah  yang sumber pendanaan penelitiannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

maka untuk kegiatan pengabdian masyarakat yang saudara ajukan TIDAK PERLU lagi untuk mengurus Ijin Penelitian di Bakesbangpol, dan dapat langsung ke lokasi penelitian yg dituju. Bakesbangpol cukup TEMBUSAN saja

terima kasih