Nama | Komentar |
---|---|
Fuad Hasan Senduro Kec.Senduro |
Waktu pengiriman : 01 Oktober 2022 Pengaduan Kepada : Dinas Lingkungan Hidup kpp tps 3r senduro menurut bapak kepala desa sudah mengundurkan diri, sementara ini saya ditunjuk oleh beliau untuk mengelolanya karena pekerjaan saya juga melayani pengambilan sampah warga, tapi warga yang terlayani oleh tps 3r tidak lagi bisa terlayani, karena memang tidak ada laporan yang konkrit dari kpp yang lama, dan saya hanya sementara hingga nanti terbentuk lagi kepengurusan yang baru |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Lingkungan Hidup |
Tanggal : 14 Oktober 2022 Dengan Hormat Menindaklanjuti pengaduan dari Bapak Fuad Hasan Untuk saat ini, pengelolaan TPS3R, bisa di koordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa Senduro, kami Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang siap untuk melakukan pendampingan baik secara teknis maupun manajemen pengelolaan TPS3R, bagi kepengurusan baru, yang sudah di bentuk oleh Pemerintah Desa Senduro. Terima Kasih dan mohon ma'lum.
Hormat Kami DLH Lumajang |