Nama | Komentar |
---|---|
Fahmireza Ramadhani Pasirian Kec.Pasirian |
Waktu pengiriman : 21 September 2022 Pengaduan Kepada : Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mohon untuk dilakukan pengecekan kelayakan ambulan desa,saya melihat banyak ambulan desa yang tidak terawat, seperti sirine tidak berfungsi dan brangkar rusak. mohon untuk diadakan pengumpulan ambulan desa seluruh desa di kabupaten lumajang agar di cek kelayakan nya terima kasih dinas kesehatan mohon segera di tindak lanjut bersama dishub |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Tanggal : 23 September 2022 Sesuai Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Dan Pemanfaatan Ambulance Desa Kabupaten Lumajang, maka Pemerintah Desa wajib bertanggungjawab atas pengelolaan dana BKK dan pemanfaatan ambulance desa. Untuk sosialisasi tentang Juknis diatas, telah kami laksanakan pada tahun 2020 kepada seluruh kecamatan dan desa terkait pemanfatan ambulance desa. Terima kasih kami ucapkan atas masukannya, karena sampai saat ini kami belum menerima laporan terkait kondisi kelengkapan alat kesehatan yang ada di ambulance, sehingga kami berprasangka baik bahwa kondisi ambulance masih dalam kondisi baik. Untuk itu, kami akan melakukan koordinasi dengan Kecamatan, Puskesmas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta seluruh desa untuk dapat rutin melaporkan tentang pemanfaatan, kondisi dan kelengkapan alkes ambulance, serta wajib melakukan perencanaan biaya operasional ambulance desa setiap tahun. |