Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Bayu Samudra
Kedungmoro Kec.Kunir
Waktu pengiriman : 21 Maret 2022
Pengaduan Kepada : Badan Pajak dan Retribusi Daerah

hai, bprd lumajang. ini bukan pengaduan, cuma saran yang harus segera ditindak lanjuti. mengenai pembayaran pbb lumajang, ampun susah bener. saat ini chanel pembayaran hanya dari bankjatim dan kantorpos aja. kan bisa ke pihak desa? iya bisa, bisa hilang uang pbb nya. ini pengalaman pribadi aja, sudah saya sampaikan di okto-nov 2021 kepada dua pegawai bprd via wa. saran saya, kenapa bprd lumajang terutama proses pembayaran pbb tidak seperti kota/kab di jatim lainnya yang telah membuka berbagai macam chanel pembayaran, baik dari gojek, tokopedia, aplikasi perbankan (mandiri livin), linkaja, dll. kenapa begitu susah? (minim saluran pembayaran) mengingat ini zaman digital, anak muda akan jauh terbantu dengan pembayaran yang mudah, cepat, tepat, dan fleksibel kapanpun dimanapun bisa. melalui smartphone mereka. ayolah, buka chanel pembayarn lebih banyak, seperti kab jember, kab/kot probolinggo, kab banyuwangi, gojek bisa, livin mandiri bisa, link aja juga bisa. lumajang kapan? saya gak berharap dapat terealisasi dengan singkat, mungkin sulit, tapi demi asas transparansi, akuntabel, transformasi digital, ayo diagendakan! satu lagi, sppt pbb mohon, kalau sudah berganti kepemilikan hak atas tanah langsung diubah aja, gak perlu kita sendiri yang ubah, ini ribet, masak ya, instansi bprd dan bpn (kantah lumajang) gak ada kerjasama akan hal ini? sekali lagi, mohon masukan ini jangan hanya ditampung, tolong direalisasikan, paling tidak satu tahun kedepan sudah bisa di launching. harapannya, kemudahan akses dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bayar pbb, toh pemilik hak atas tanah udah kebanyakn generasi melek teknologi. terima kasih. gak ada pengaduan kok, hanya saran semoga menjadi lebih baik.

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Tanggal : 22 Maret 2022

Terimakasih Bpk. Bayu Anggara atas sarannya. Sarannya sangat baik untuk lebih mudahnya pelayanan pajak daerah di Kabupaten Lumajang. Kami menuju kearah sana Pembayaran secara Non Tunai melalui berbagai channel pembayaran dengan terlebih dahulu mempersiapkan kesiapan sistem, sarana dan prasarananya yang di kantor kami. Saran ini kami perhatikan dan akan kami tindak lanjuti. Terima kasih