Nama | Komentar |
---|---|
Wakiil Nulodho Kalidilem Kec.Randuagung |
Waktu pengiriman : 17 Maret 2022 Pengaduan Kepada : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bahwa terkait pelayanan masalah tanah atau balik nama/swalik tanah ...di pemerintahan desa kalidilem kecamatan rabduagung cenderung belum ada penyelesaian dan tidak jelas dalam menyikapi. mohon pihak terkait dari dpm dan kecamatan randuagung agar sekiranya di beri teguran dan arahan agar pelayanan masalah swalik tanah efektif serta birokrasi pelayanan pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik . mohon tinjaklanjutnya atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Tanggal : 18 Maret 2022 Terima kasih atas masukannya, terkait dengan pelayanan yang berhubungan dengan administrasi pertanahan merupakan domain atau kewenangan dari Badan Pertanahan Negara ( BPN ), maka dari itu mngkin terkait hal ini bisa diklarifikasi ke pihak BPN Kab. Lumajang. |