Nama | Komentar |
---|---|
Luqman Adhi Pradhana Tukum Kec.Tekung |
Waktu pengiriman : 03 Juni 2022 Pengaduan Kepada : Bagian Umum permisi mau lapor. tadi saya minta buatkan surat beda nama di balai desa wotgalih (saya membantu membuatkan surat beda nama punya bude saya yg di wotgalih) dan saya sudah bawa contohnya dari notaris. disitu tertera 2 nama orang tua, dan kata kadesnya harus 1 nama tapi contoh dari notarisnya 2 nama, sempat debat tadi dan sebelumnya saya sudah membuat surat beda nama di tukum disitu tidak dipermasalahkan dan langsung dibuatkan. setelah itu saya nurut sama apa kata kadesnya yg harus 1 nama, setelah dibuatkan surat kedua tersebut yang 1 nama, malah kadesnya pulang dan tidak mau tanda tangan (sebelumnya sempat ada kata² yg tidak enak dari kadesnya kepada saya), tolong ditindak lanjut kenapa kades wotgalih seperti itu.. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Bagian Umum |
Tanggal : 09 Juni 2022 Menyambung pengaduan kepada bagian umum, Pihak DPMD sudah menindaklanjuti kepada Kades ybs agar memberikan pelayanan yang baik. Terkait masalah beda nama pada administrasi kependudukan menjadi kewenangan DISPENDUKCAPIL untuk menjawab. |