Nama | Komentar |
---|---|
Difky Dwi Ferdyanto Gucialit Kec.Gucialit |
Waktu pengiriman : 11 Mei 2022 Pengaduan Kepada : Dinas Tenaga Kerja penundaan gaji dan memperusulit ijin,tidak sesuai dengan uu ketenagajaan setiap karyawan berhak mendapat gaji dan cuti untuk masalah gaji di tunda karena alsan sudah di beri libur lebaran,gaji yang semula tanggal 5 menjadi tanggal 10,dan skrg belum di gaji.untuk jaminan kesehatan(bpjs kesehatan/ketenagakerjaan) juga tidak dapat.ini lagi cuman gara-gara ijin keperluan keluarga langsung di berhentikan secara sepihak tanpa konfirmasi. alamat kerja klinik dokterku jln raya tukum (sebelah alfamart tukum) |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Tenaga Kerja |
Tanggal : 17 Mei 2022 Untuk yang bersangkutan, silahkan membuat pengaduan secara tertulis ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, agar bisa diproses lebih lanjut. |