Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Syarifah
Tompokersan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 12 Februari 2022
Pengaduan Kepada : Dinas Lingkungan Hidup

salam hormat, dengan ini kami mengajukan permohonan penebangan pohon pinggir jalan kapten kyai ilyas (sebelum perempatan rsi) mengingat tumbuh kembang pohon telah menghalangi jalan keluar masuk rumah kami sendiri karen terletak pas ditengah jalan keluar masuk rumah kami. masalah ini sudah kami hadapi bertahun-tahun karena tumbuh kembang pohon yang semakin membesar sehingga akses jalan keluar masuk rumah kami semakin terhalang oleh pertumbuhan pohon tersebut. untuk itu besar harapan kami semoga permohonan kami ditindaklanjuti sebagai harapan adanya kelayakan dan perbaikan kemudahan jalan keluar masuk bagi sekeluarga.

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Lingkungan Hidup Tanggal : 14 Februari 2022

Terimakasih atas info yg saudara berikan.

Bahwa berdasarkan Perda no 5 tahun 2011 tentang Pengaturan Pemotongan Pohon Pada Jalur Hijau dan Kawasan Pertamanan di Kabupaten Lumajang telah diatur tata cara permohonan pengajuan pemotongan/pengeprasan pohon dengan bersurat dilampiri identitas pemohon, lokasi pohon, photo pohon dan nomer kontak yg bisa dihubungi untuk kemudian segera kami tindaklanjuti dengan pelaksanaan kegiatan tsb sesuai dengan antrian mengingat banyaknya permohonan serupa.

Dan utk kegiatan pengeprasan pohon kakija tidak dikenakan biaya

 

Hormat Kami,

DLH Lumajang