Nama | Komentar |
---|---|
Rofiatul Jannah Kunir Kidul Kec.Kunir |
Waktu pengiriman : 21 Desember 2021 Pengaduan Kepada : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa assalammualaikum wr wb selamat pagi, salam sejahtera untuk semuanya, mohon maaf sebelumnya jika tindakan pengaduan saya ini kurang berkenan untuk bapak/ ibuk. saya ingin bertanya, emm... lebih tepatnya mengetahui apa syarat dan tolak ukur masyarakat penerima bantuan di kabupaten lumajang tercinta ini..?? karena saya merasa penyebaran bantuan di desa saya ini kurang tepat, entah itu bantuan karena covid, pkh dll, saya sebagai masyarakat merasa persyaratannya ambigu,info tentang adanya bantuan pun hanya di infokan ke orang terdekat dg perangkat desa,data yg dipakai kurang valid dan tidak terupdate,dan lebih diutamakan orang2 terdekat dg pihak tertentu (apalagi kalau pro sama rtnya hahahaha, padahal setau saya rt itu harus netral). contoh saja untuk bantuan covid jika kita lihat secara nyata yg terkena dampak adalah semua orang bukan? tapi nyatanya dilokasi tidak seperti itu, ada yg saya rasa harus dibantu tapi tidak mendapat bantuan, jika berdasarkan penghasilan, berapa minimal pendapatannya, jika berdasarkan jumlah tanggungan, berapa tanggungan maksimalnya? apakah jika bekerja keras berwirausaha siang dan malam tidak berhak untuk mendapatkan bantuan atau bagaimana? semoga pertanyaan saya ini tidak menyinggung siapapun, karena ini murni keingintahuan saya saja. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Tanggal : 23 Desember 2021 Wa'alaikumsalam,
|