Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Muhammad Rizqi Akbar
Jogotrunan Kec.Lowokwaru
Waktu pengiriman : 13 Desember 2021
Pengaduan Kepada : Dinas Kesehatan

mohon info terkait tes pcr di lumajang untuk anak sekitar 2 tahun, soalnya susah sekali mencarinya, kalaupun ada di rumah sakit muhammadiyah lumajang harganya 495 rb, padahal di peraturan presiden maksimal 275 rb, terimakasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kesehatan Tanggal : 20 Desember 2021

Terima kasih atas pertanyaannya. Kami jelaskan bahwa di Kabupaten Lumajang, fasilitas kesehatan yg menerima pelayanan pemeriksaan SWAB PCR untu masyarakat umum dan terhubung dengan aplikasi "peduli lindungi" adalah RS Bhayangkara Lumajang dan RS Muhammadiyah Lumajang. Utk biaya PCR saat ini, hasil konfirmasi kami yaitu RS Bhayangkara Rp. 275.000,- dan di RS Muhammadiyah Rp. 495.000,-Sesuai edaran dari Kemenkes Nomor HK 02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi RT PCR, memang betul bahwa biaya PCR maksimal Rp. 275.000, - yang berlaku mulai 27 Oktober 2021 dan sdh diketahui oleh pihak RS. Atas perbedaan tarif tersebut, Dinas Kesehatan akan melakukan komunikasi dengan RS Muhammadiyah Lumajang untuk menyesuaikan dengan SE terbaru. Masyarakat berhak memilih fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, dan tentunya penerima layanan kesehatan sudah mendapatkan penjelasan dari RS pemberi pelayanan, seperti maksud dan tujuan layanan, termasuk biaya layanan.