Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
M. Irfan Nugraha
Tompokersan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 09 Oktober 2021
Pengaduan Kepada : Dinas Pariwisata & Kebudayaan

apakah destinasi wisata gunung bromo sekarang boleh dikunjungi? kalau belum, sampai kapan?

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Pariwisata & Kebudayaan Tanggal : 11 Oktober 2021

Asalamualaikum Wr. Wb Terimakasih atas saran  masukan  atas nama  M. Irfan Nugraha  Jalan Kapten Kyai Ilyas I/4A Desa Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang.

Bahwa sesuai surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Derektorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Alamat Jalan Raden Intan No. 6 Kotak Pos 54 Tel. (0341) 491828-Fax-(0341) 490885 Malang.

Surat PENGUMUMAN No. PG. 29 / T.8 / BIDTEK / BIDTEK .1 / KSA / 10/ 2021 TENTANG PENUTUPAN OBJEK DAN DAYA TARIK WISATA ALAM DI KAWASAN TAMAN NASIONAL BROMO TENGGER SEMERU

Memperhatikan Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,Level 3, Level 2, dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, serta untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnnya COVID-19 bagi pengunjung, petugas  dan masyarakat, maka Seluruh Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru DITUTUP SECARA TOTAL mulai tanggal 5 Oktober 2021 sampai dengan pengumuman lebih lanjut .

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian masyarakat, pengunjung dan pihak-pihak terkait, terima kasih.

Wasalamualaikum Wr.Wb