Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Luluk Andriani
Sukorejo Kec.Kunir
Waktu pengiriman : 20 Januari 2022
Pengaduan Kepada : Dinas Sosial

cara agar tetap menjadi pesrta bpi jk gimana? soalnya bpjs kesehatan saya tidak aktif mau mengaktifin buat lahiran

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Sosial Tanggal : 21 Januari 2022

Terkait pertanyaan saudara untuk keaktifan BPJS Kesehatan silahkan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke kantor BPJS Cabang Lumajang guna mengetahui apakah kartu tersebut bisa di re-aktifasi. Jika bisa silahkan datang ke Dinas Sosial dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

  1. Foto copy Kartu Keluarga
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy KIS

untuk mendapatkan surat permohonan re-aktifasi yang kemudian diserahkan ke kantor BPJS Cabang Lumajang.  Apabila penjelasan diatas belum jelas dapat datang langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang untuk mendapat penjelasan lebih lanjut.

Demikian yang dapat disampaikan, sekian dan terima kasih.