Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Andriani Nifera
Kaliboto Lor Kec.Jatiroto
Waktu pengiriman : 27 September 2021
Pengaduan Kepada : Dinas Kesehatan

selamat pagi, kemaren nik saya saat vaksin sudah terdaftar dengan nama orang lain. dan sudah mengadukan laporan di dispenduk dan dinkes lewat layanan ini. kata dinkes boleh vaksinanasi dan dicetakkan secara manual tanpa terintegrasi dengan aplikasi peduli lindung. tetapi dari pihak puskesmas disuruh untuk membawa surat keterangan dari dinas kesehatan. itu bagaimana ya maksudnya dan cara mengurusnya apa harus datang ke dinkes ?

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kesehatan Tanggal : 29 September 2021

Mohon ijin bisa diinfokan Puskesmas mana dan menemui petugas siapa.

Mungkin maksudnya di minta meminta surat pengantar ke Dinkes karena itu sebagai bukti bahwa boleh dilakukan vaksinasi secara manual. Padahal itu beresiko tdk akan dapat sertifikat vaksin

Jadi bila ke depan sasaran menanyakan sertifikat vaksin pihak puskesmas tdk akan di salahkan karena sdh dapat ijin dinkes

bila ada kejadian dobel NIK bisa ke Loket 7 bag verifikasi dan validasi data.

Kalau masih belum jelas bisa datang langsung ke Pengaduan Dinas Kesehatan Kab. Lumajang Jl. S.Parman No.13 Lumajang (sebelah polres lumajang).