Nama | Komentar |
---|---|
Riskianggakusumawan Banjarwaru Kec.Lumajang |
Waktu pengiriman : 06 September 2021 Pengaduan Kepada : Dinas Sosial bantuan bst itu berapa bulan sekali ya,,terima kasih..... |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Sosial |
Tanggal : 07 September 2021 Terkait pertanyaan saudara, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan setiap bulan, tapi pernah dalam bulan tertentu langsung diberikan 2 bulan sekaligus. Demikian yang dapat disampaikan, sekian dan terima kasih. |