Nama | Komentar |
---|---|
Rylla Dawuhan Wetan Kec.Rowokangkung |
Waktu pengiriman : 29 Agustus 2021 Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mohon maaf saya ingin bertanya. untuk merubah status pekerjaan dr karyawan bumn ke pensiunan. syaratnya apa saja? sk pensiunannya juga sudah ada. trimakasih |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Tanggal : 31 Agustus 2021 Selamat pagi.. Sebelumnya kami sampaikan terima kasih telah menghubungi kami. Untuk informasi pertanyaan Saudara silahkan menghubungi nomor pelayanan online WhatssApp Kartu Keluarga, KTP, dan KIA : 081 252 023 775 dengan menyampaikan permasalahan atau informasi yang dibutuhkan. Semua kepengurusan dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya/gratis. Salam sehat selalu dari kami. Demikian, terima kasih atas perhatiannya.
#DUKCAPIL CEPAT, BISA, BISA, BISA, MANTAP.. !!! #GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN... !!! #DUKCAPIL GO DIGITAL... !!! #LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT |