Nama | Komentar |
---|---|
Jahrotus Solikha Sidorejo Kec.Rowokangkung |
Waktu pengiriman : 10 Agustus 2021 Pengaduan Kepada : Dinas Sosial selamat siang. ijin bertanya terlebih dahulu, untuk sistemisasi pendataan bantuan sosial berupa bst, bpnt dan juga bantuan terdampak covid-19 lainnya itu bagaimana ya? soalnya di dusun penggung lor, desa sidorejo, kecamatan rowokangkung, khususnya selatan balaidesa sidorejo masih dibilang jarang yang mendapatkan bantuan kecuali oknum-oknum terdekat dengan perangkat desa yang bisa dikatakan mereka mampu dan juga berlebihan dari yang belum mendapatkan bantuan atau bisa dibilang tidak pernah mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun. ketika ditanyakan ke pak kampung dusun penggung lor desa sidorejo jawabannya selalu "penerima bantuan itu datanya sudah termasuk data lama" apakah memang begitu atau memang ada salah satu atau beberapa oknum yang memang sengaja melakukan manipulasi data (atau asal-asal mendata) dengan alasan tertentu. malah yang lebih mengherankan ada di dalam satu rumah yang terdiri 3 kk itu mendapatkan semua. sekian dan terimakasih pertanyaan serta penjabaran saya, tanggapan dari pengaduan ini sangat ditunggu. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Sosial |
Tanggal : 12 Agustus 2021 Terima kasih atas pertanyaan anda, Memang untuk bansos Kemensos yang sifatnya terus menerus (PKH, BPNT) berasal dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sedangkan data update terbaru DTKS oktober 2020 th 2021 kemensos membuka usulan penerima bantuan sosial (PKH, BPNT, BST) & selama ini Dinas Sosial mengirim ke Kemensos berdasarkan usulan dari Desa, untuk selanjutnya Kèmensos sebagai penentu usulan tsb diterima/tdk menjadi penerima bansos tahap berikutnya Apabila masih ada warga yang terdampak PPKM dan belum mendapatkan bantuan sama sekali, bisa melaporkan langsung ke kantor kecamatan atau ke kantor Baznas di jalan Kalimas Suko Rogotrunan (Timur Lapangan Suko) Lumajang atau bisa daftar online melalui link dibawah ini. https://bit.ly/BantuanDampakPPKM
|