Nama | Komentar |
---|---|
Guru Pramesti Citrodiwangsan, Baye Kec.Lumajang |
Waktu pengiriman : 02 Agustus 2021 Pengaduan Kepada : Dinas Sosial ijin lapor.. ditempat kami rt5 rw 13 kelurahan citrodiwangsan desa bayeman kabupaten lumajang, setiap ada dana bansos yang cair ada pungutan 50ribu tanpa adanya kwitansi, nominal wajib dan seakan memaksa. berdalih keperluan lingkungan. pungutan dilakukan oleh rw. mohon ditindak lanjuti |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Sosial |
Tanggal : 03 Agustus 2021 Terima kasih atas laporan saudara guna membantu kelancaran pemberian bantuan sosial yang ada. Namun untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, mohon dijelaskan secara detail terkait program bantuan yang dimaksud agar dapat mempercepat proses tindaklanjut kami untuk penanganan masalah tersebut. Dapat melalui laman https://laporlumajang.lumajangkab.go.id/ atau bisa datang kekantor Dinas Sosial pada jam kerja. Demikian yang dapat kami sampaikan sekian dan terima kasih. |