Nama | Komentar |
---|---|
Lailatul Fitriyah Jemundo Kec.Taman |
Waktu pengiriman : 05 Februari 2021 Pengaduan Kepada : Dinas Pendidikan perihal : ijazah yang tertahan oleh yayasan ma.hidayatul mubtadiiin yang beralamatkan jl.mayor kamari sampurno no.09 curahpetung kedungjajang lumajang 67358 jatim. assalamualaikum wr wb...kami selaku alumni siswi angkatan 2016/2017 ingin mengadukan mengenai ijazah kami yang sudah lebih dari 3 tahun yang belum juga diberikan kepada kami,mengingat ijazah merupakan hak kami sebagai siswa/ siswi yang telah lulus belajar selama 3 tahun. mengingat pentingnya ijazah tersebut,kami sudah berkali-kali konfirmasi kepada pihak kepala sekolah maupun pimpinan yayasan yang menaungi sekolahan tersebut.namun hingga kini ijazah belum juga diberikan kepada kami dengan berbagai alasan yang menurut kami sangat tidak relevan. oleh karena hal tersebut,kami membuat pengaduhan ini yang bertujuan tidak lain agar kami bisa mendapatkan hak kami sebagaimana mestinya.serta kami mohon kepada instansi terkait bisa memberikan pengarahan maupun pengawasan kepada yayasan tersebut diatas,agar tidak terulang kembali kejadian yang kami alami ini terhadap generasi selanjutnya.karena apa yang kami alami ini juga terjadi pada teman kami seangkatan yang lain. atas respon dan bantuannya kami ucapkan banyak terima kasih.wassalamualaikum wr wb |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Pendidikan |
Tanggal : 15 Februari 2021 Waalaikum salam wr.wb. menanggapi pengaduan saudari Lailatul Fitriyah bahwa lembaga MA (Madrasah Aliyah) merupakan lembaga dibawah naungan Departemen Agama sehingga dalam permasalahan anda dapat ditanyakan melalui Departemen Agama Lumajang, terimakasih Wassalamualaikum wr.wb. |