Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Wahyu Indah
Nguter Kec.Pasirian
Waktu pengiriman : 04 Februari 2021
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

untuk pengurusan akte kelahiran bayi baru lahir prosedurnya bagaimana ya? apa perlu ke dispenduk atau bagaimana? apa bisa langsung jadi? terimakasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 05 Februari 2021

Selamat pagi..

Terima kasih atas pertanyaannya.. 

Untuk informasi pertanyaan Saudara, bisa langsung menghubungi pelayanan  online whatsapp Akta Kelahiran di nomor : 082 333 000 121, dengan menyampaikan permasalahan atau informasi yang dibutuhkan.

Demikian, terima kasih atas perhatiannya.

#DUKCAPIL CEPAT, BISA, BISA, BISA, MANTAP.. !!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN... !!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL... !!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT