Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Joseph Christian Saragih
Citrodiwangsan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 19 Januari 2021
Pengaduan Kepada : Badan Pajak dan Retribusi Daerah

saya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda 2 dengan pkb 39 ribu dan swdkllj 35 ribu, totalnya = 74 ribu. tapi ketika pembayaran totalnya berubah jadi 109 ribu barusan saya konfirmasi ke samsat banyuwangi untuk pembayaran pajak tahunan di luar ktp domisili tidak dikenakan biaya tambahan, mohon penjelasannya korektor pembayaran : fajar sidio, se tempat : samsat payment point gubernur surjo (pasar senggol) hari : selasa, 19 jan 2021, 10.15 wib

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Tanggal : 20 Januari 2021

yth. Bapak Joseph Christian Saragih

Maaf Bapak, sebaiknya Bapak menanyakan dan mengkonfirmasikan kepada Samsat di Lumajang.

Kami tidak bisa menjelaskan karena Pajak Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi yang dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jatim (Samsat)

Alamat Samsat Lumajang :

Jl. Pisang Agung No. 50, Sumberejo, Sukodono, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316