Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Alifiah Puji Larasati
Wonorejo Kec.Kedungjajang
Waktu pengiriman : 27 April 2021
Pengaduan Kepada : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

selamat siang, perkenalkan saya alifiah mahasiswi universitas airlangga, surabaya yang akan melakukan penelitian terhadap masyarakat kabupaten lumajang untuk kepentingan skripsi saya. bagaimana alur/prosedur perizinan penelitian selama pandemi? dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus izinnya? apakah membutuhkan surat dari badan kesatuan bangsa dan politik provinsi jawa timur juga?

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tanggal : 28 April 2021

Selamat siang

Untuk pengajuan rekomendasi permohonan ijin penelitian silahkan melengkapi dokumen di bawah ini :

1. Surat Pengantar dari Lembaga /Kampus yang ditujukan pada            Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lumajang

2. Proposal minimal berisi: 

    a. Latar Belakang

    b. Maksud dan Tujuan

    c. Ruang Lingkup

    d. Nama Peneliti

    e. Sasaran/Target

    f.  Metode Penelitian

    g. Lokasi Penelitian

    h. Hasil yang diharapkan

3. Fc. KTP Pemohon

4. Mengisi Formulir Permohonan bermaterai Rp.10.000

5. Mengisi Surat Pernyatan sanggup melaporkan hasil akhir kegiatan

 

Semua kelengkapan di bawa oleh yang bersangkutan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Lumajang Jalan Arif Rahman Hakim no. 01 Lumajang pada hari dan jam kerja.

 

Demikian penjelasan yang bisa kami berikan