Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Yuli Eko Prawedi
Sumbersuko Kec.Sumbersuko
Waktu pengiriman : 27 Maret 2021
Pengaduan Kepada : Badan Pajak dan Retribusi Daerah

salam hormat atas nama sopir saya akan melaporkan surat kendali galian c di pasrujambe terlalu mahal, sekarang dijual rp.90.000,- yang pernah saya dengar dari pemerintah cuma rp.25.000 kami sebagai sopir tambah tertekan dengan adanya penarikan yang mahal tersebut, kami tidak keberatan jika surat tersebut paling mahal rp.50.000 disaat pandemi seperti ini penghasilan kami tambah minim dengan adanya penarikan sebesar itu, sedangkan konsumen keberatan jika harga jual kami juga ikut kami naikkan. ini sebenarnya mau menambah pad atau menambah pendapatan yang punya surat ijin tersebut? mohon di periksa surat kendali tersebut atas nama m.sofyanto yang jauh dari titik koordinat. trimakasih.

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Tanggal : 29 Maret 2021
Salam hormat kembali, kami sampaikan ucapan terimakasih atas aduan yang anda sampaikan. Disini perlu kami sampaikan bahwa Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) BUKAN UNTUK DIPERJUAL BELIKAN. SKAB hanya menjelaskan dari mana asal komoditas Pasir/Batu/Kerikil dll tersebut ditambang. Serta dipergunakan sebagai dasar perhitungan besaran Pajak yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang. Untuk lebih jelasnya kami persilahkan untuk datang ke Kantor BPRD Kabupaten Lumajang, Jl. Cokrosujono No. 6 Jogoyudan Lumajang.