Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Yuliyanto
Salak Kec.Randuagung
Waktu pengiriman : 16 November 2020
Pengaduan Kepada : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

saya salah satu yang mengjukan bpum melalui dinkop. dan saya sudah hampir 2 minggu yang mendaptkan sms banking dari span bahwa saya mendapat kan transferan dana bpum senilai rp. 2.400.000,-. sampai saya cek atau cetak buku rekening di unit bri terdekat. teryata betul saldo saya bertambah 2.400.000 dari bpum menurut cs bank. tapi saya belum bisa mencairkan dana tersebut karena di link eform.bri.go.id/bpum nik saya belum terverifikasi katanya , padahal saldo yang masuk sudah 2 mingguan , tapi di eform sampai sekrang nik saya belum juga tertera sebagai penerima . ini bagaimana soulisnya ?sedangkan pihak bank teteap bersikukuh untuk tetap tidak b isa mencairkan samapi nik saya tertera di eform bri katanya .... mohon pencerahannya ,,,

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tanggal : 18 November 2020

Ada 2 macam blokir yang ada di BRI bagi penerima BPUM,  klo blokir dengan kode Hg maka blokir bisa langsung dibuka oleh pihak Bank dan dana bisa dicairkan saat itu juga, tapi klo blokir dengan Kode Mb, maka menunggu hasil verifikasi dari Pusat,  waktunya bisa bervariasi,  biasanya 2 sampai 3 hari sdh dibuka, namun ada juga yg sampai 1bulan.... untuk informasi lebih lanjut bisa menyampaikan pengaduannya ke 082146415352

Terima Kasih.