Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Umi Maisyaroh
Tukum Krajan Kec.Tekung
Waktu pengiriman : 10 November 2020
Pengaduan Kepada : Dinas Pendidikan

assalamualaikum wr wb saya hendak mengajukan ijin operasional bimbel yang saat ini berlokasi di desa tukum. pertanyaan : 1. syarat apa saja yang harus disiapkan 2. semua syarat perijinan diserahkan dimana 3. bimbel yang sudah memiliki perijinan dari pemerintah, apa bisa menerima dukungan pemerintah berupa bantuan sarpras dan biaya operasional? terima kasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Pendidikan Tanggal : 16 November 2020

1. Bimbel tersebut sudah berkata Notaris

2. Perijinan operasional diajukan ke Dinas Pendidikan Bidang Paud Dikmas

3. Lembaga Kursus/Bimbel belum ada yang mendapat bantuan dari Pemerintah berupa bangunan, melainkan ada yang pernah menerima bantuan berupa peralatan komputer, alat tulis  dll. pengajuannya lewat online dengan menggunakan aplikasi BAPERBINSUSLAT sepanjang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.