Nama | Komentar |
---|---|
Umi Maisyaroh Tukum Krajan Kec.Tekung |
Waktu pengiriman : 10 November 2020 Pengaduan Kepada : Dinas Pendidikan assalamualaikum wr wb saya hendak mengajukan ijin operasional bimbel yang saat ini berlokasi di desa tukum. pertanyaan : 1. syarat apa saja yang harus disiapkan 2. semua syarat perijinan diserahkan dimana 3. bimbel yang sudah memiliki perijinan dari pemerintah, apa bisa menerima dukungan pemerintah berupa bantuan sarpras dan biaya operasional? terima kasih |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Pendidikan |
Tanggal : 16 November 2020 1. Bimbel tersebut sudah berkata Notaris 2. Perijinan operasional diajukan ke Dinas Pendidikan Bidang Paud Dikmas 3. Lembaga Kursus/Bimbel belum ada yang mendapat bantuan dari Pemerintah berupa bangunan, melainkan ada yang pernah menerima bantuan berupa peralatan komputer, alat tulis dll. pengajuannya lewat online dengan menggunakan aplikasi BAPERBINSUSLAT sepanjang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
|