Nama | Komentar |
---|---|
Wahyu Indah Nguter Kec.Pasirian |
Waktu pengiriman : 01 November 2020 Pengaduan Kepada : Dinas Sosial assalamualaikum. sya pernah baca berita bahwa ada program baru dari kemnaker yaitu jps dan bisa dftar melalui dinsos. pertanyaan sya 1. apa saja persyaratan yg harus dibawa ? 2. diberitanya membentuk kelompok. apajenis usaha anggotanya dalam satu kelompok harus sama? 3. sampai kapan pendaftaranya? |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Sosial |
Tanggal : 02 November 2020 Terkait pertanyaan program Kemenaker (JPS) yang saudara sebutkan Dinas Sosial tidak menangani hal tersebut. Silahkan berkoordinasi dengan Disnaker untuk informasi lebih lanjut. Demikian yang dapat kami sampaikan, sekian dan terima kasih |