Nama | Komentar |
---|---|
Eka Maulida Klakah Kec.Klakah |
Waktu pengiriman : 24 Juni 2020 Pengaduan Kepada : Dinas Kesehatan assalamualaikum, sehubungan dengan pelaksanaan utbk tahun 2020 (dengan pusat pelaksanaan terdekat di kab. jember) dilaksanakan saat era new normal dan bagi peserta diwajibkan melalukan uji rapid test sebelum dan membawa hasil rapid test saat pelaksanaan utbk. mengingat biaya untuk melakukan uji rapid secara mandiri memerlukan biaya yang tidak sedikit, adakah solusi untuk pelaksanaan uji rapid test di kab. lumajang untuk menunjang kelancaran peserta utbk dari kab. lumajang? atas perhatian dan tanggapannya saya ucapkan terimakasih. wassalamu'alaikum |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kesehatan |
Tanggal : 26 Juni 2020 terima kasih informasinya.. Selanjutnya Dinas Kesehatan dalam pembahasan pemeriksaan rapid test untuk masyarakat |